KOTA MALANG - PortalJTV - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai digelar di Jawa Timur, Senin (26/10/2026). Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mencatat partisipasi siswa kelas XII dalam asesmen tersebut mencapai 96,80 persen berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Di balik tingginya partisipasi tersebut, hasil TKA juga memiliki peran dalam proses seleksi pendidikan lanjutan. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyebut nilai TKA dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN), khususnya melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Aries menyampaikan, capaian partisipasi yang mendekati 100 persen tersebut menunjukkan tingginya keterlibatan siswa kelas XII di Jawa Timur dalam mengikuti asesmen kemampuan akademik. Padahal, TKA bukan merupakan tes wajib yang menentukan kelulusan siswa dari sekolah.
“Alhamdulillah dari seluruh sekolah yang ada di Jatim yang mengikuti TKA, dengan jumlah murid yang ada di kelas 12, itu berdasarkan data dari Kemendikdasmen, Jatim ada di posisi 96,80 persen. Artinya cukup signifikan anak-anak kita yang mengikuti TKA,” kata Aries usai mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan TKA di SMKN 8 Malang.
Menurutnya, tingginya angka partisipasi tersebut menjadi gambaran bahwa siswa dan sekolah memiliki perhatian terhadap pelaksanaan TKA. Meski tidak diwajibkan, sebagian besar siswa kelas XII tetap mengikuti asesmen untuk mengetahui kemampuan akademik yang telah mereka bangun selama menempuh pendidikan di sekolah.
TKA sendiri menjadi salah satu instrumen untuk mengukur kemampuan akademik siswa. Hasilnya tidak hanya berkaitan dengan pemetaan kemampuan belajar, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
Aries menjelaskan, dalam jalur SNBP, nilai TKA dapat dipertimbangkan bersama nilai rapor siswa selama tiga tahun masa pendidikan. Dengan demikian, siswa tidak hanya mengandalkan hasil asesmen, tetapi juga capaian akademik yang telah diperoleh secara berkelanjutan sejak kelas X hingga kelas XII.
“Ini bukan menjadi syarat kelulusan. Tetapi untuk masuk di perguruan tinggi negeri, salah satunya melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), itu menjadi ukuran mereka untuk bisa masuk melalui jalur prestasi,” tuturnya.
Penegasan tersebut penting agar siswa memahami perbedaan fungsi TKA dalam proses pendidikan. Hasil tes bukan menjadi penentu kelulusan sekolah, tetapi dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan ketika siswa mengikuti seleksi masuk PTN melalui jalur prestasi.
Di sisi lain, Dindik Jawa Timur tidak menetapkan target nilai tertentu bagi peserta TKA. Aries menilai, penetapan target nilai dari dinas justru berpotensi menambah beban psikologis siswa ketika menghadapi asesmen.
Menurutnya, kemampuan akademik tidak terbentuk hanya dalam waktu singkat menjelang pelaksanaan ujian. Kemampuan tersebut merupakan hasil proses pembelajaran yang berlangsung selama tiga tahun di sekolah, sehingga siswa diharapkan dapat mengerjakan soal berdasarkan materi dan pengalaman belajar yang telah mereka jalani.
“Karena itu, saya meminta siswa tetap berfokus pada proses belajar dan tidak terbebani tuntutan untuk mencapai angka tertentu dalam TKA,” tegasnya.
Aries berharap para peserta dapat mengikuti asesmen dengan tenang, percaya diri, dan mengerahkan kemampuan terbaiknya. Dengan begitu, hasil yang diperoleh dapat menggambarkan kemampuan akademik siswa secara lebih optimal.
Tingginya partisipasi TKA di Jawa Timur sekaligus menunjukkan besarnya keterlibatan siswa dalam asesmen tersebut. Dindik Jatim berharap pelaksanaannya dapat memberikan manfaat bagi pemetaan kemampuan akademik sekaligus menjadi salah satu pertimbangan bagi siswa yang berencana melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi. (Rafli)
Editor : JTV Malang























